Trend Busana Muslim
Wanita
Busana Muslim adalah pakaian atau busana yang dipakai oleh semua
umat islam atau orang (muslim) laki – laki maupun perempuan (muslimah) dipakai
untuk aktivitas sehari – hari. Tujuan adanya busana muslim untuk menutup aurat
laki – laki maupun perempuan yang masing – masing punya aturan dalam menutup
aurat. Jika laki – laki menutup auratnya, dari atas pusar sampai bawah lutut,
lalu bagaimanakah aturan menutup aurat perempuan? Batasan aurat wanita adalah seluruh tubuhnya, kecuali wajah
dan telapak tangannya. Aturan menutup aurat perempuan adalah seluruh tubuhnya,
kecuali wajah dan telapak tangannya.
Allah SWT berfirman dalam Quran surat Al
Ahzab ayat 59 :
يَٰٓأَيُّهَا
ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ
عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا
يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
Artinya
: Hai Nabi katakanlah kepada istri – istrimu, anak – anak perempuanmu dan istri
– istri orang mu’min. “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh
mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu
mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Zaman
sekarang istilah gaulnya zaman now orang suka dengan nuansa gaya dunia
barat yang mengikuti trend sesuai dengan berkembangnya zaman, contohnya
gaya berpakaian atau fashion. Dalam islam manusia hidup dengan beberapa aturan
yang telah ditetapkan. Allah menciptakan manusia, lengkap dengan buku panduannya
yaitu Alqur’an dan Hadist. Setiap wanita atau muslimah harus berpakaian syar’i.
Yang dikatakan berpakaian syar’i yaitu menutup aurat seluruh tubuh kecuali muka
dan telapak tangan. Istilah berpakaian syar’i merupakan hal yang wajib oleh
setiap muslimah yang telah baligh atau dewasa. Tujuan berpakaian yang syar’i
adalah sebagai pelindung kehormatan serta menandakan identitas sebagai seorang
muslimah bukan sebagai gaya hidup tampil keren. Jika dihubungkan dengan trend
gaya busana muslim zaman sekarang khususnya busana muslim wanita, apakah sudah
sempurna dan sesuai dengan Al-Qur’an dan hadist?
Rasulullah juga bersabda mengenai batasan aurat wanita. Berdasarkan
hadist Abu Daud, dari 'Aisyah radhiallahu'anha, berkata,
أَنَّ أَسْمَاءَ بِنْتَ أَبِي بَكْرٍ دَخَلَتْ
عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهَا ثِيَابٌ
رِقَاقٌ فَأَعْرَضَ عَنْهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
وَقَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ
أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ
Artinya : Asma'
binti Abu Bakar pernah menemui Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan
memakai pakaian yang tipis. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pun
berpaling darinya dan bersabda, 'Wahai Asma, sesungguhnya seorang wanita itu
jika sudah haidh (sudah baligh), tidak boleh terlihat dari dirinya kecuali ini
dan ini, beliau menunjuk wajahnya dan kedua telapak tangannya.
Dengan berkembangnya zaman, muncullah istilah hijabers,
banyak yang memakai baju bergamis, dan hijab syar’i. Sejumlah artis mendadak
memakai hijab dengan dasar kata berhijrah. Tetapi seakan – akan berhijab mengikuti
trend atau zaman bukan karena dasar syari’ah. Selain itu, banyak juga tutorial
hijab di Youtube dengan berbagai macam gaya atau bentuk.
![]() |
Jika disimak dengan Al-Qur’an surah Al-Ahzab ayat 59 dan hadist
Rasulullah, bahwa wanita menutup aurat dari ujung kepala sampai ujung kaki
kecuali muka dan telapak tangan, menundukkan pandangan agar tidak menimbulkan
syahwat pada lelaki. Begitu juga dengan gaya hijab gaul yang dililit tidak
menutupi dada. Hijab gaul adalah hijab yang dililit sampai leher dan tidak
sampai menutupi dada. Hijab gaul biasanya banyak digunakan oleh remaja,
mahasiswa dan juga ibu – ibu yang ingin tampil modis dan mengikuti trend.
Apalagi dengan baju yang tidak longgar dengan memakai celana panjang yang ketat.
Tentu tidak dikatakan berpakaian secara syar’i.
Hal ini tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan Allah SWT dalam
Al-Qur’an dan hadist Rasulullah. Hijab syar’i yaitu hijab yang sesuai dengan
ketentuan yang ada pada Al-Qur’an dan hadist.
Terdapat ayat Al-Qur’an mengenai
aturan berhijab dalam surah An-Nur ayat 31 :
وَقُل
لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا
يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ
عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ
آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاء بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاء
بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي
أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ
غَيْرِ أُوْلِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ
يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاء وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ
لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا
أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ ﴿٣١﴾
Artinya : Katakanlah kepada kaum wanita yang
beriman, "Hendaklah mereka menahan pandangan dan memelihara kemaluan
mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka, kecuali yang (biasa)
nampak darinya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada (supaya
dada dan leher mereka tertutupi), dan janganlah menampakkan perhiasan mereka,
kecuali kepada suami mereka, ayah mereka, ayah suami mereka, putra-putra
mereka, putra-putra suami mereka, saudara-saudara laki-laki mereka, putra-putra
saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara perempuan mereka, wanita-wanita
seagama mereka, budak-budak yang mereka miliki, laki-laki kurang akal yang ikut
bersama mereka dan tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita), atau anak-anak
yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan pada saat berjalan, janganlah
mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.
Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya
kamu beruntung."
Mulai
sekarang berpakaianlah dan berhijablah sesuai dengan apa yang sudah diatur
dalam Al-Qur’an dan hadist. Karena itu merupakan suatu pedoman bagi semua
muslim dan muslimah. Ada beberapa tips untuk berpakaian dan berhijab syar’i :
- Pakailah pakaian yang longgar dan tidak ketat atau membentuk tubuh. Pakailah seperti baju gamis atau rok. Jika memakai celana panjang, sebaiknya bajunya panjang sampai dibawah lutut (sampai betis) dan celana tidak ketat.
- Gunakanlah hijab yang tidak menerawang dan panjang, hijab yang kainnya tebal dan tidak transparan.
- Tidak boleh menggunakan hijab yang seperti punuk unta.
- Gunakanlah kaos kaki, karena kaki adalah aurat wanita
Sudah tahu kan mengenai aturan berpakaian dan
berhijab syar’i sesuai dengan islam? Marilah kita membenahi diri menjadi lebih
baik lagi yang sesuai dengan aturan dalam Al-Qur’an dan hadist.
Oleh : Sri Deviana